![]() |
Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com- Plt. Bupati Kolaka Timur Plt. H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd. menerbitkan Surat Edaran tentang Stabilisasi Harga Gabah dan Perlindungan Petani Tahun 2025.
Melalui surat ini, Pemkab Kolaka Timur menjamin harga pembelian gabah kering panen (GKP) minimal Rp6.500/kg sesuai ketentuan nasional, serta memastikan seluruh pelaku usaha dan penggilingan padi mematuhi HPP.
Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas harga, melindungi petani dari kerugian, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.(*)