![]() |
| Foto : Istimewa |
TIRAWUTA, TARGET INVESTIGASISULTRA. com- Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur terus mematangkan rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebagai langkah konkret, Plt. Bupati Kolaka Timur yang di wakili asisten 3, IRWAN KARA, S.Sos.,M.M. mengundang seluruh jajaran pimpinan daerah dan kepala instansi terkait untuk membahas penetapan pengangkatan serta skema penggajian bagi tenaga PPPK tersebut.
Rapat koordinasi ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Kolaka Timur, Lantai 2.
Fokus Utama Pembahasan
Berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor 800.1.13.2/ 203 /BKPSDM/2025, agenda utama pertemuan ini meliputi:
1. Rencana Penetapan Pengangkatan: Sinkronisasi data dan administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkup Kabupaten Kolaka Timur.
2. Penyampaian Skema Gaji: Penjelasan mengenai besaran dan mekanisme penggajian yang akan diterima oleh para tenaga PPPK Paruh Waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pihak yang Terlibat
Rapat ini bersifat krusial dan menghadirkan jajaran pengambil kebijakan penting, di antaranya:
• Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Timur.
• Ketua Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Kolaka Timur.
• Seluruh Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Camat se-Kabupaten Kolaka Timur.
Harapan Pemerintah Daerah
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berharap adanya kesamaan persepsi dan kesiapan anggaran agar proses transisi tenaga kerja di lingkungan pemkab berjalan lancar dan memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pegawai yang diangkat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, dalam menata manajemen ASN dan tenaga non-ASN demi meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kolaka Timur.
Laporan : Im



