![]() |
Foto : Istimewa |
KOLTIM, TARGET INVESTIGASI. com- Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025, Dalam Rangka “Cipta Kondisi Mewujudkan Kamseltibcarlantas Pasca Pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Hukum Polres Kolaka Timur”.
Kegiatan ini, digelar pada Senin 14 Juli 2025 sekira pukul 08.00 , bertempat Lapangan Upacara Polres Kolaka Timur, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Provinsi Sulawesi Tenggara.
![]() |
Foto : Istimewa |
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo S.H.,S.I.K.,M.H, turut hadir dalam Upacara Para PJU dan Perwira Polres Kolaka Timur, Kasatpol PP Kabupaten Kolaka Timur Bastian, S.Pd., M.Pd, Danramil Tirawuta Kapten Inf.Abd Rahman, 1 SST Pasukan TNI, 1 SSt Pasukan Gabungan Polri, 1 SST Pasukan Dishub, 1 SST Pasukan Pol PP.
Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo S.H.,S.I.K.,M.H, Dalam sambutannya mengatakan Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Sultra.
"Permasalahan di bidang lalu lintas saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis, oleh karena itu Polri menetapkan kalender Operasi Patuh dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas”."jelasnya
![]() |
Foto : Istimewa |
Ia menerangkan Operasi Patuh Anoa dilaksanakan selama 14 Hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.terangnya
"Adapun dalam Operasi ini ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas, yaitu Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Safety Belt bagi pengemudi mobil, Berkendara dalam pengaruh alkohol dan zat adiktif, Melawan arus lalu lintas dan Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan."ucapnya
Ia juga berharap Operasi Patuh Anoa 2025 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara.harapnya
Laporan : Humas Polres Koltim