• Jelajahi

    Copyright © Targetinvestigasisultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    JMSI

    JMSI

    Disdukcapil Koltim Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan hingga Desa

    Admin
    , Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T12:30:22Z
    Foto : Istimewa 


    KOLTIM, TARGET INVESTIGASISULTRA. com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.



    Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta sosialisasi dan pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).



    Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur, Syarif, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat. Kata Syarif di media ini, Selasa (13/10/2026).



    Menurut Syarif, pelayanan administrasi kependudukan harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



    Selain memberikan pelayanan di kantor, Disdukcapil Koltim juga mendorong pelaksanaan pelayanan langsung ke desa-desa. Langkah ini bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang mengalami keterbatasan waktu, jarak, maupun akses untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.



    Melalui pelayanan yang menjangkau hingga tingkat desa, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi kendala jarak yang dapat menghambat pengurusan dokumen.



    Di sisi lain, Disdukcapil Koltim turut mendorong pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital sesuai dengan ketentuan dan fitur yang tersedia.



    Peningkatan pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat mendukung kemudahan akses terhadap layanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengikuti perkembangan pelayanan berbasis digital.



    Disdukcapil Kolaka Timur berharap, melalui peningkatan kualitas pelayanan, perluasan jangkauan layanan hingga ke desa-desa, serta pemanfaatan teknologi digital, tertib administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan.



    Dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, masyarakat juga diharapkan lebih mudah memenuhi persyaratan untuk mengakses berbagai layanan publik, baik di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, maupun pelayanan pemerintahan lainnya. pungkasnya.




    Laporan : Imran

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini